Amerika Serikat telah melarang masuknya lima pejabat dan peneliti Eropa, sehingga meningkatkan ketegangan mengenai kebijakan moderasi konten di platform media sosial. Tindakan tersebut, yang diumumkan pada hari Selasa oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menuduh individu-individu tersebut secara aktif menekan sudut pandang Amerika secara online – tuduhan yang dibantah oleh Eropa.
Inti Konflik
Tindakan ini menandai peningkatan signifikan dalam penolakan pemerintah AS terhadap upaya Eropa untuk mengatur platform digital seperti X (sebelumnya Twitter), Facebook, dan Instagram. Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa menjadi inti perselisihan ini. DSA mewajibkan layanan online besar untuk mengatasi konten ilegal dan praktik berbahaya, termasuk disinformasi dan ujaran kebencian.
UE baru-baru ini mendenda X$140 juta karena gagal mematuhi persyaratan transparansi berdasarkan DSA, bukan karena sensor seperti yang diklaim Elon Musk. Hukuman ini menggarisbawahi komitmen UE untuk menegakkan aturan-aturannya, yang menurut AS berpotensi melanggar kebebasan berpendapat.
Siapa Sasarannya?
Di antara mereka yang dilarang adalah Thierry Breton, mantan komisaris UE dan arsitek utama DSA. Para pejabat AS menuduh Breton mengatur tindakan keras terhadap ekspresi orang Amerika melalui undang-undang baru tersebut. Yang lainnya termasuk peneliti dari organisasi non-pemerintah Eropa yang memerangi disinformasi dan ujaran kebencian. Menurut Menteri Rubio, orang-orang ini telah “memimpin upaya terorganisir untuk memaksa platform Amerika untuk menyensor, melakukan demonetisasi, dan menekan sudut pandang Amerika.”
AS berpendapat bahwa tindakan ini melemahkan kebebasan berpendapat dengan mempersenjatai tekanan peraturan terhadap perusahaan dan pembicara Amerika.
Mengapa Ini Penting
Perselisihan ini menyoroti semakin besarnya kesenjangan transatlantik mengenai tata kelola digital. Pendekatan UE memprioritaskan keselamatan pengguna dan akuntabilitas platform, sementara AS menekankan kebebasan berpendapat, bahkan dengan mengorbankan regulasi konten berbahaya. Bentrokan ini bukan hanya soal sensor; ini tentang perbedaan filosofi mengenai peran teknologi dalam masyarakat.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan kerja sama AS-Eropa dalam isu-isu digital. Jika tidak terselesaikan, ketegangan seperti ini dapat menyebabkan pembatasan lebih lanjut terhadap aliran data, operasional platform, dan penegakan peraturan di seluruh wilayah Atlantik.
Pada akhirnya, larangan perjalanan AS menandakan kesediaan untuk berkonfrontasi langsung dengan regulator Eropa, bahkan dengan mengorbankan peningkatan perselisihan diplomatik. Dampak jangka panjang dari konfrontasi ini masih belum jelas, namun jelas bahwa perdebatan mengenai kedaulatan digital dan kebebasan berpendapat akan terus membentuk hubungan antara kedua benua.















